Kemlu Buka Suara soal Dugaan Jual-Beli Senjata RI ke Junta Myanmar

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bakal menyelidiki dugaan transaksi jual beli senjata dari Indonesia ke Myanmar. Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal mengindikasi pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan penyelidikan lantaran dugaan ini “melibatkan verifikasi dengan banyak pihak.” Pernyataan Iqbal itu diutarakan menanggapi laporan eks Jaksa Agung Indonesia yang juga pernah mengetuai misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal Myanmar, Marzuki Darusman, yang menduga ada transaksi jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar.

Marzuki menuturkan “penjualan ilegal” senjata ini terdiri dari senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya. Ia pun telah mengajukan temuan dan pengaduannya ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Senin (2/10). Menurut Marzuki, penjualan senjata ini kemungkinan sudah terjadi selama satu dekade terakhir, termasuk setelah dugaan pembantaian etnis minoritas Rohingya di Myanmar terus berlangsung dan terjadi kudeta junta militer pada 2021 lalu.

Marzuki dan sejumlah penggugat mengutip bukti-bukti dari sumber terbuka dan laporan media yang menunjukkan bahwa tiga perusahaan Indonesia telah mentransfer senjata dan amunisi ke Myanmar melalui True North Co Ltd, sebuah perusahaan milik Htoo Htoo Shein Oo. Htoo merupakan putra menteri perencanaan dan keuangan junta Myanmar, Win Shein, yang menjadi target sanksi Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.

Search