Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membeberkan sebanyak 359 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di kamp-kamp pengungsi di wilayah timur laut Suriah. Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta mengungkapkan ribuan WNI masih berada di kamp pengungsian Suriah, dan sekitar 600 orang di antaranya diduga merupakan Foreign Terrorist Fighter (FTF). Meski tidak merinci berapa WNI yang terasosiasi dengan FTF, Direktorat PWNI menyatakan bahwa penanganan terhadap WNI yang terasosiasi dengan FTF dilakukan melalui pendekatan lintas kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Direktorat PWNI pun menegaskan bahwa kebijakan repatriasi WNI terasosiasi FTF dilaksanakan secara selektif dan bertahap. Proses itu mempertimbangkan skala prioritas dan prinsip keamanan nasional, kemanusiaan, penegakan hukum, serta deradikalisasi. Direktorat PWNI juga menyampaikan bahwa Kemlu RI dan kementerian/lembaga terkait telah memfasilitasi pemulangan sejumlah WNI dari wilayah Suriah dan Yaman.
Proses itu dilakukan untuk memastikan para WNI dapat kembali berperan sebagai warga negara yang menjunjung nilai Pancasila, demokrasi, dan toleransi, sekaligus bebas dari pengaruh paham ekstremisme dan kekerasan agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat. Diketahui bahwa pada Desember 2024, WNI yang telah kembali ke Indonesia dari Suriah berjumlah 156 orang.
