Kementerian Luar Negeri Indonesia membantah isu relokasi sebagian penduduk Gaza ke Indonesia, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memiliki rencana atau menerima informasi terkait hal tersebut. Dalam keterangan resmi, Kemlu menegaskan bahwa upaya relokasi warga Gaza tidak dapat diterima karena hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel di Palestina. Pemerintah Indonesia juga menolak berspekulasi tanpa informasi jelas dan menegaskan posisi mendukung solusi dua negara sesuai hukum internasional.
Isu ini mencuat setelah laporan media AS, NBC News, yang menyebut Indonesia sebagai salah satu negara tujuan relokasi warga Gaza dalam pembahasan pejabat transisi kepemimpinan AS. Laporan itu mengutip seorang pejabat yang menyatakan bahwa utusan Donald Trump untuk Timur Tengah sedang mengupayakan gencatan senjata di Gaza serta membahas solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan pemindahan sebagian dari dua juta warga Gaza.
Indonesia menekankan bahwa gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk dialog dan negosiasi demi mencapai solusi damai yang berkeadilan. Pemerintah Indonesia tetap mendukung upaya internasional dalam mewujudkan perdamaian melalui pendekatan yang menghormati hak-hak rakyat Palestina.