Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran senilai Rp80,4 triliun dari total pagu anggaran Rp105,7 triliun untuk belanja produk dalam negeri pada 2022. Mengutip Antara, Senin (30/5), Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan ingin merinci berbagai arahan dari Presiden Joko Widodo terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Apalagi, kedua kementerian itu ditunjuk sebagai penyelenggara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri. Ia mengatakan, berdasarkan arahan Jokowi, komitmen pemanfaatan produksi dalam negeri minimal sebesar Rp400 triliun yakni sebanyak Rp200 triliun dari APBN dan Rp200 triliun dari APBD.
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud mengatakan penyelenggaraan temu bisnis ini untuk mempertemukan antara permintaan belanja pemerintah dan suplai dari produsen. Dengan demikian, kebutuhan belanja pemerintah dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri yang akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dunia.