Pemerintah Indonesia menambah anggaran sebagai modal kepada koperasi. Anggaran itu dalam bentuk dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM). Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menuturkan, anggaran ini ditambahkan dalam bentuk dana bergulir sebesar Rp10 triliun melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM). Budi menuturkan, angka tersebut bukan angka yang kecil, sehingga tanggung jawab besar. Seiring hal itu, dia meminta harus ada pengawasan. Dukungan yang kedua, penyaluran pupuk bersubsidi dengan melibatkan koperasi. Ketiga, dorong untuk digitalisasi induk Koperasi Unit Desa (KUD).
Budi juga berharap, agar pejabat yang baru dilantik ini juga melakukan koordinasi internal dan koordinasi eksternal dengan stakeholder lain. Secara khusus, sambungnya, dia menyampaikan beberapa instruksi untuk para pejabat yang baru saja dilantik. Yakni, memastikan kinerja pelaksanaan agenda kementerian koperasi dilakukan secara tercatat, terukur, dan berdampak positif secara signifikan bagi masyarakat. Dia juga meminta untuk menghindari ego sektoral baik di internal kementerian, maupun dengan stakeholder lain. Ia pun mengingatkan kembali bahwa tanggung jawab yang diemban setelah pelantikan ini bukan tanggung jawab yang ringan.