Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, dengan kapasitas sekitar 1.500 orang. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Inspektur Jenderal Polisi Mashudi menargetkan lapas yang bernama Kumbang tersebut selesai pada 31 Desember 2025. “Lapas ini kami bangun salah satunya untuk mengatasi padatnya lapas di Indonesia,” kata Mashudi di Nusakambangan, Kamis (3/7/2025). Dia menuturkan, lapas itu nantinya akan memiliki kategori pengamanan sedang (medium security).
Saat ini, terdapat 11 lapas yang telah beroperasi di Pulau Nusakambangan, dengan kapasitas sebanyak 3.088 penghuni. Sebanyak 11 lapas tersebut, yakni tiga lapas kategori pengamanan super maksimum (Lapas Batu, Lapas Karang Anyar, dan Lapas Pasir Putih), empat lapas kategori pengamanan maksimum (Lapas Besi, Lapas Ngaseman, Lapas Gladagan, dan Lapas Narkotika). Kemudian, dua lapas pengamanan medium (Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning), serta dua lapas pengamanan minimum (Lapas Terbuka dan Lapas Nirbaya).
Hingga Kamis kemarin, penghuni dalam 11 lapas tersebut mencapai 2.992 napi, sehingga terdapat sisa kapasitas 96 orang. Adapun mayoritas tindak pidana yang dilakukan para napi yang ditahan di lapas Pulau Nusakambangan tercatat narkotika, yaitu sejumlah 2.190 orang. Sementara sebanyak 275 napi yang ditahan di Nusakambangan divonis hukuman mati dan 599 napi menjalankan pidana seumur hidup, sedangkan 223 napi merupakan warga negara asing (WNA).