Kementerian ESDM Bakal Terapkan B100 Secara Bertahap

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut, biodiesel B100 akan diterapkan secara bertahap. Untuk saat ini, kementerian tengah fokus mempersiapkan B40 yang rencananya diterapkan mulai 1 Januari 2025. Untuk merealisasikan target tersebut dibutuhkan tambahan minyak sawit mentah atau CPO sebanyak 1 juta liter.Ia menambahkan, pengembangan B50 sampai dengan B100 perlu pengujian ketat lebih dahulu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya sedang menyiapkan rancangan konsep pengembangan B100 sebagai salah satu upaya mewujudkan swasembada energi.

Saat ini produk biodiesel yang wajib digunakan di Indonesia adalah B35, yakni campuran 35 persen fatty acid methyl esters (FAME) dari minyak sawit dan 65 persen BBM diesel jenis solar, yang penerapannya dimulai pada 1 Februari 2023. Sementara untuk produk B40 siap digunakan dan program penggunaan wajib B40 siap diimplementasikan pada 1 Januari 2025.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin menyatakan, program biodiesel yang diluncurkan pada 2015 belum sepenuhnya memberikan dampak positif bagi petani kelapa sawit. Meskipun tujuan awal program ini adalah untuk kesejahteraan petani melalui kemitraan dengan perusahaan pemilik biodiesel, namun hingga saat ini kemitraan tersebut dinilai belum terealisasi secara merata. Di Riau, yang merupakan daerah dengan industri biodiesel di lima kabupaten, petani belum menikmati hasil dari kemitraan tersebut. Petani masih menjual sawit mereka melalui tengkulak, bukan langsung ke perusahaan biodiesel. Sebab itu, SPKS menekankan pentingnya adanya peraturan yang mewajibkan perusahaan biodiesel bermitra dengan petani, terutama di wilayah konsesi perusahaan.

Search