Kementerian Pertanian memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal. Antara lain dengan pembentukan Satgas PMK dari tingkat pusat hingga ke kabupaten, pangaturan pembatasan lalu lintas hewan, memberikan obat-obatan dan desinfektan, hingga vaksinasi terhadap ternak di wilayah terdampak. Berdasarkan data yang ditampilkan dalam ISIKHNAS (Integrated Sitem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) di Crisis Center Kementan, saat ini tercatat penularan PMK masuk di 21 provinsi. Tepatnya ada di 231 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Sekretaris Ditjen PKH, Makmum, mengatakan, semua data yang ada sudah melalui validasi dari petugas lapangan, dinas kabupaten, provinsi sampai ke tingkat pusat baik di Kementan maupun BNPB. Semua data itu dilaporkan langsung petugas paramedik dan bisa diakses oleh semua orang. “Data dapat kita telusur hingga di tingkat desa, sehingga mempermudah kita untuk melakukan pengawasan atau kontrol di tingkat desa,” ucapnya.
Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan, Wisnu Wasisa Putra, mengatakan Pemerintah akan terus memperketat penjagaan di Pintu-pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia. “Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali, tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa dilalulintaskan,” katanya. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, kembali menyampaikan bahwa pemerintah tetap melakukan tugasnya secara serius dengan memantau perkembangan PMK baik di lapangan maupun melalui crisis center secara nasional.