Kementerian Pertanian mengajak para petani memanfaatkan KUR untuk meningkatkan nilai tambah pascapanen. Pemerintah akan mempermudah persyaratan program KUR pertanian, termasuk menaikkan kebijakan KUR tanpa agunan. Pemanfaatan KUR turut digenjot Kementan lewat Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh.
Secara klaster khusus sektor pertanian, pemerintah telah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp26,8 triliun untuk KUR pangan, Rp7,84 triliun untuk KUR holtikultura, Rp20,3 triliun untuk perkebunan, dan Rp15,1 triliun untuk peternakan.
Sebagai informasi, pelatihan ini melibatkan petani, Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S), Ikatan Alumni Magang Jepang (IKAMAJA), Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA), Duta Petani Milenial/Duta Petani Andalan (DPM/DPA), Perhimpunan Penyuluh Pertanian (PERHIPTANI) dan insan pertanian lainnya yang akan dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis (UPT) lingkup BPPSDMP. Pembukaan serentak dilakukan pada 24 Mei dan pelatihan dilaksanakan hingga tanggal 26 Mei. Sedangkan pelaksanaan pelatihan akan dilaksanakan secara offline di Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian Ciawi dan akan di-relay di seluruh UPT lainnya dengan metode online dan offline.