Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk Tim Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat (TP2SR) sebagai tim ad hoc guna mengawal percepatan pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Langkah ini diambil atas mandat Menteri Sosial Saifullah Yusuf guna menangani 61 titik Sekolah Rakyat rintisan yang belum terakomodasi dalam kuota pembangunan Kementerian PU akibat kendala administratif lahan. Pembangunan fisik jadi hal yang sangat mendesak karena sekolah-sekolah rintisan saat ini masih menggunakan fasilitas sementara yang kapasitasnya diperkirakan hanya bertahan maksimal satu tahun.
Sebagai langkah konkret, TP2SR di bawah arahan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo akan menggelar Desk Evaluation pada 12 Agustus 2026 yang akan mempertemukan 57 pemerintah daerah penanggung jawab, dan akan menggelar rapat koordinasi melalui zoom, pada 10 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian PU, ATR/BPN, KLHK, Kementan, Kemendagri, hingga Perhutani, untuk mengidentifikasi serta menyelesaikan legalitas dan status kesiapan lahan.
Untuk menjalankan fungsi teknisnya, Sekretaris Sekretariat Bersama Program Sekolah Rakyat, Herman Koswara, ditunjuk sebagai Ketua TP2SR. Tim ini bertugas menyiapkan data, mendampingi koordinasi penyelesaian masalah lahan di daerah, serta melakukan pengendalian dan pemantauan harian. Dengan demikian, proses persiapan dokumen dan penyusunan Surat Keputusan (SK) percepatan dapat segera diselesaikan agar pembangunan gedung permanen bisa langsung dieksekusi tahun ini demi mencegah risiko penutupan sekolah.
