Kemenperin Dorong Industri Hijau lewat Pendanaan dan Kawasan Smart-Eco

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mempercepat dekarbonisasi sektor industri demi mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2050. Sektor industri tercatat sebagai penyumbang signifikan emisi gas rumah kaca (GRK), mencapai 238,1 juta ton CO₂e pada 2022 atau sekitar 8–20 persen dari total emisi nasional selama 2015–2022. Untuk mengatasinya, Kemenperin telah menyusun Peta Jalan Dekarbonisasi dan mendorong penerapan Mekanisme Perdagangan Karbon serta kebijakan pengurangan emisi di sembilan sektor utama, termasuk semen, logam, tekstil, dan transportasi.

Sebagai upaya transisi, pemerintah mendorong ekonomi sirkular, teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU), serta pengembangan Standar Industri Hijau. Hingga akhir 2024, sebanyak 149 Sertifikat Industri Hijau telah diterbitkan, didukung oleh 62 standar dan 46 regulasi teknis terkait efisiensi energi dan pengelolaan limbah. Namun, adopsi transformasi hijau masih terkendala oleh tingginya biaya, yang menjadi tantangan besar bagi pelaku industri. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menyiapkan skema pendanaan untuk mendukung industri dalam proses transformasi ini.

Sebagai solusi konkret, Kemenperin mengembangkan Green Industry Service Company (GISCO) untuk menjembatani industri dengan akses pembiayaan hijau dari investor dan lembaga keuangan. Selain itu, pengembangan kawasan industri hijau dengan konsep Smart-Eco Industrial Park juga tengah dilakukan, dengan enam kawasan percontohan seperti di Medan, Bekasi, dan Cilegon. Untuk mendorong partisipasi, Kemenperin memberikan Penghargaan Industri Hijau kepada 1.165 perusahaan dalam berbagai kategori, termasuk transformasi hijau dan dukungan pemerintah daerah.

Search