Kemenpar Tegaskan Akan Tata Villa Tanpa Izin Bukan Larang Airbnb – Gaya Hidup

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang ataupun berencana menghentikan operasional layanan Online Travel Agent (OTA) seperti Airbnb di Bali. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons pemberitaan mengenai dugaan pelarangan OTA di Bali. Pemerintah justru menilai OTA sebagai mitra strategis dalam memperkuat ekosistem pariwisata nasional.

Kemenpar menjelaskan bahwa langkah yang saat ini ditempuh bukanlah pengetatan terhadap platform OTA, melainkan penataan akomodasi pariwisata ilegal. Yang dimaksud ilegal adalah unit akomodasi yang beroperasi tanpa izin usaha penyediaan akomodasi pariwisata sesuai ketentuan. 

Search