Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menegaskan bahwa Indonesia masih tidak mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan, meskipun memiliki misi bantuan kemanusiaan di negara itu. Faizasyah menjelaskan, misi tersebut selain menjalankan kerja kemanusiaan, juga secara terus-menerus memberikan informasi dan masukan kepada pemerintah pusat di Jakarta terkait berbagai perkembangan yang perlu dicermati di Afghanistan selama negara itu berada di bawah pemerintahan Taliban.
Terkait posisi Indonesia, Faizasyah kembali menekankan bahwa Indonesia telah menetapkan sejumlah parameter yang menjadi rujukan untuk melihat pelaksanaan pengelolaan suatu negara atau pemerintahan yang dilakukan Taliban. Parameter dimaksud termasuk pembentukan pemerintahan yang inklusif dan melibatkan semua elemen masyarakat, penghormatan pada hak asasi manusia termasuk kelompok minoritas dan perempuan, serta tidak menjadikan wilayah Afghanistan sebagai tempat pertumbuhan aktivitas terorisme.
“Dalam setahun ini, memang kita belum bisa memberikan suatu penilaian adanya kemajuan yang signifikan atas ketiga parameter tersebut, sehingga masih diperlukan waktu untuk kita mengubah posisi yang sudah kita garisbawahi sejak setahun lalu, dan memberikan suatu pengakuan khusus bagi perkembangan di Afghanistan,” kata Faizasyah.