Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat untuk mempercepat izin edar susu ikan. Hal itu disepakati dalam pertemuan di kantor Kemenkop UKM, Jumat (20/9). “Susu yang dibuat dari hidrolisat protein ikan itu potensinya besar sekali. Jadi ini tentu mestinya menjadi potensi ekonomi kita untuk mensubstitusi impor susu karena sekarang 80 persen susu dalam negeri masih impor. Ini tadi kita bicara bagaimana izin edarnya kita permudah,” ujar Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan jika susu ikan memang aman, berkualitas baik, dan sesuai standar, maka BPOM tidak akan mempersulit penerbitan izin edar. Apalagi, katanya, susu ikan memiliki protein yang tinggi. “Saya kira jika memenuhi syarat, tidak ada isu, saya kira tidak perlu kita perlebar diskusi, kita berikan saja (izin edar). Saya kira dari BPOM tidak akan ada masalah. Tapi nanti prosedurnya tentu mengikuti sesuai standar,” imbuhnya.