Kemenkeu Ungkap Masyarakat Tidak Bayar Pajak Capai Rp515 Triliun

Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa belanja perpajakan Indonesia pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp515 triliun atau sekitar 21% dari PDB. Belanja perpajakan ini merupakan potensi penerimaan pajak yang tidak dikumpulkan negara karena adanya insentif, pengurangan, atau pengecualian pajak, seperti pembebasan PPN atas bahan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, hingga transportasi umum. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu menyebut lebih dari 54% manfaat belanja perpajakan dinikmati oleh rumah tangga, dan sekitar Rp100 triliun dialokasikan untuk mendukung UMKM.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2025 telah mencapai Rp683,3 triliun, naik 9,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini mencakup 31,2% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Selain itu, penerimaan dari bea dan cukai tercatat sebesar Rp122,9 triliun atau 40,7% dari target tahunan. Data ini mencerminkan kinerja perpajakan yang terus meningkat di tengah pemberian berbagai insentif fiskal.

Search