Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak sehat di tengah klaim kebangkrutan provinsi tersebut. Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya sudah membedah hasil analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2023 Pemprov Sulsel. “Hasil analisis LKPD 2022 dan LRA 2023 Pemprov Sulsel menunjukkan kinerja keuangan yang kurang sehat, khususnya pada aspek likuiditas. Untuk 2023, terdapat utang jangka pendek jatuh tempo dan utang jangka panjang yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel,” kata Prastowo dalam keterangan resmi, Minggu (15/10).
Namun, Prastowo menekankan masalah yang dihadapi Sulsel bukan dari sisi solvabilitas atau kemampuan melunasi utang jangka panjang. Ia melihat provinsi yang kini dipimpin Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin itu adalah soal likuiditas alias kesulitan melunasi utang jangka pendek. Meski mengakui APBD Sulsel tidak sehat, Prastowo menepis kabar bahwa provinsi tersebut bangkrut. Menurutnya, Pemprov Sulawesi Selatan hanya kesulitan keuangan. “Penggunaan istilah ‘bangkrut’ sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek atau panjang di tahun ini. Yang dialami Pemprov (Sulsel) bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang pruden,” tegas Prastowo.