Kemenkeu Tagih Balik Utang Jusuf Hamka Usai Diminta Bayar Rp800 M

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang yang disebut mencapai ratusan miliar ke grup usaha milik Jusuf Hamka. Hal itu disampaikan usai pengusaha jalan tol itu menagih utang negara sebesar Rp800 miliar. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tagihan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf itu terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga,” kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Secara terpisah, Jusuf membantah grup CMNP memiliki utang ratusan miliar rupiah seperti yang dituding Kemenkeu. Bahkan, ia siap mengganti 100 kali lipat apabila tudingan itu jika perusahaannya memliki utang kepada negara. “Bohong, mana ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), periksa saja. Enggak benar itu, kalau ada sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jadi jangan asal bunyi (asbun). Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau CMNP ada utang, saya ganti 100 kali lipat,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Search