Kemenkeu dan DPR Sepakat Anggaran Daerah 2026 Naik Jadi Rp 692,99 Triliun

Kemenkeu dan Banggar DPR menyepakati kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 43 triliun, dari Rp 649,995 triliun menjadi Rp 692,995 triliun. Kenaikan ini merespons polemik dan permintaan berbagai komisi DPR terkait rencana pemangkasan TKD sebelumnya.

Kenaikan PBB di sejumlah daerah dipicu oleh tekanan keuangan daerah akibat berkurangnya TKD dan meningkatnya beban belanja wajib. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mencari sumber pendapatan baru. Masyarakat memprotes kenaikan PBB yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas layanan publik. Keterbatasan anggaran daerah merupakan masalah umum di Indonesia.

Search