Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak di Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, jumlah kejadian penyakit campak terjadi hampir di semua umur. Lebih lanjut, Nadia menerangkan, ada lebih dari 3.000 kasus campak sepanjang tahun 2022 yang tersebar di 31 provinsi.
Angka kasus ini meningkat sebesar 32 kali lipat. Penyebabnya adalah cakupan imunisasi campak yang tidak sesuai target dalam kurun 2020-2022. Nadia mengatakan, salah satu alasan vaksinasi campak tak mencapai target adalah fokus layanan kesehatan sepanjang pandemi COVID-19 fokus pada upaya pengendalian SARS-C0v-2 penyebab COVID-19. Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan peserta pada angka 84 persen dari target imunisasi sebanyak 92 persen.