Kemenhut-FAO Rilis Proyek Keanekaragaman Hayati Rp 74,6 M

Kementerian Kehutanan bersama Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) meluncurkan proyek senilai Rp 74,6 miliar (US$ 4,4 juta) untuk memperkuat pengendalian jenis asing invasif di Indonesia dengan dukungan pendanaan dari Global Environment Facility (GEF). Jenis asing invasif merupakan pendorong utama hilangnya keanekaragaman hayati global yang berkontribusi hingga 60 persen terhadap kepunahan spesies asli. Selain merusak ekosistem, fenomena ini mengancam ketahanan pangan dan kesehatan manusia, dengan kerugian ekonomi dunia mencapai lebih dari US$ 423 miliar per tahun.

Indonesia tercatat memiliki jumlah jenis asing invasif tertinggi di Asia Tenggara, dengan laporan penyebaran di lebih dari setengah jumlah taman nasional yang ada. Proyek bertajuk SMIAS ini akan berfokus pada dua kawasan konservasi penting, yakni Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur dan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung di Sulawesi Selatan. Intervensi kebijakan akan diarahkan untuk memperkuat tata kelola, koordinasi multi-sektoral, serta pemberdayaan masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam menjaga nilai konservasi tinggi di kedua wilayah tersebut.

Melalui penerapan praktik berkelanjutan, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan lebih dari 2.000 warga, khususnya dalam pengelolaan hasil hutan non-kayu dan tanaman obat. Inisiatif ini juga menjadi langkah strategis Indonesia dalam memenuhi komitmen global, seperti Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal. Target utamanya adalah mencegah dan mengurangi masuknya jenis asing invasif setidaknya sebesar 50 persen pada tahun 2030 demi mencapai lingkungan dan kehidupan yang lebih baik.

Search