Kemenhub: Perlu Ada Penyesuaian Subsidi agar Tiket KRL Terjangkau

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) perlu disesuaikan untuk memastikan tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat dan layanan tetap dapat berjalan dengan baik. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan tarif KRL masih disubsidi negara lewat PSO. Menurutnya, dengan kenaikan biaya operasional dan belum ada rencana kenaikan tarif, maka perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan. Dalam rangka memastikan pembiayaan PSO dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran. Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut. “Masukan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan kami,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL, setidaknya sampai 2023. Kendati, Budi mengatakan pihaknya akan mengubah sistem tarif KRL, di mana ada skema subsidi tepat guna yang dilakukan. Masyarakat dengan ekonomi mampu, akan membayar tarif KRL tanpa subsidi. Nantinya ada kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil penumpang KRL. Ia menyoroti bahwa sebenarnya cost dari perjalanan KRL bisa menyentuh Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Namun, dengan subsidi yang diberikan pemerintah maka biaya bepergian menggunakan KRL hanya mengeluarkan ongkos sekitar Rp4.000.

Jika langkah tersebut berhasil, Budi mengatakan subsidi bisa diberikan untuk menunjang sektor lain yang lebih membutuhkan. Kendati, ia tidak merinci secara spesifik sistem kartu yang dimaksud.

Search