Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan bakal menempuh langkah hukum terkait penyebaran informasi dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar, dan isu kontrak modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam jumpa pers di kantor Kemenhan RI di Jakarta, Senin (12/2/2024).
“Dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kementerian Pertahanan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks yang menyangkut Kementerian Pertahanan,” kata Herindra. Herindra mengatakan, Kemenhan tetap berkomitmen untuk memperkuat pertahanan Indonesia. Herindra menyatakan, pemerintah tidak melanjutkan proses pembelian jet tempur Mirage itu karena alasan keterbatasan ruang fiskal.
Menurut Herindra, kabar dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage yang beredar di pemberitaan adalah fitnah. Sebab pemerintah sudah membatalkan proses pembelian itu. Herindra juga membantah kabar kontrak proyek modernisasi alutsista antara Kemenhan dan PT TMI. “Terkait dengan PT TMI yang sekarang ini juga banyak berseliweran di media-media online kami sampaikan bahwa sampai titik ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PT TMI,” ujar Herindra.