Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan pemerintah akan memberikan pendampingan kepada ribuan jemaah yang menjadi korban gagal berangkat umrah oleh Hanania Travel. Selain mendorong proses hukum terhadap pelaku, Kementerian Haji juga tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat perlindungan hak keuangan, pelayanan, serta keamanan jemaah umrah dan haji. Dahnil menegaskan pentingnya langkah pidana dan perdata berjalan bersamaan agar kerugian jemaah dapat dikembalikan, sekaligus menyatakan akan menemui langsung pemilik Hanania Travel setelah musim haji selesai.
Kasus ini mencuat setelah pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, dilaporkan para korban ke Polda Metro Jaya karena tidak memberikan kejelasan terkait keberangkatan umrah maupun dana yang telah dibayarkan jemaah. Setelah diperiksa selama 24 jam sejak dibawa ke kantor polisi pada 28 Mei 2026, Ahmad Syah Farhan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dahnil juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati memilih biro perjalanan dengan memastikan rekam jejak dan kredibilitas penyelenggara umrah maupun haji.
