Kemendagri Evaluasi 349 Usulan DOB, Seberapa Besar Kansnya Disetujui?

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri), Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan banyak usulan DOB muncul sekadar karena (pimpinan daerahnya) pecah kongsi, lebih karena kepentingan elite lokal, kejar anggaran tambahan, atau membuka lebih banyak jabatan baru di organisasi perangkat daerah (27/4/2025). Selain moratorium belum dicabut sepenuhnya, lanjut Valentinus, pemekaran daerah masih harus menanti tuntasnya dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum untuk proses tersebut.

Valentinus juga menegaskan bahwa Kemendagri sangat berhati-hati dalam menilai usulan pemekaran. Selain ketersediaan anggaran, kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan kondisi pelayanan publik di daerah pengusul menjadi pertimbangan utama. Berdasarkan evaluasi awal, dari 349 usulan yang masuk, Valentinus memprediksi sebagian besar akan gugur karena tidak memenuhi syarat dasar, seperti kesiapan fiskal, SDM, dan infrastruktur pendukung.

Peneliti Ahli Utama BRIN R Siti Zuhro mengingatkan, inti dari pengelolaan daerah bukanlah memperbanyak pemekaran, melainkan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Hal senada diungkapkan Guru Besar IPDN, Ryaas Rasyid, yang menilai pemekaran daerah harus dilakukan secara sangat selektif, terutama mempertimbangkan kondisi keuangan negara yang saat ini terbatas.

Search