Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan kerja sama program USAID ERAT, untuk mendukung pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk memperbaiki implementasi kebijakan, perencanaan, dan penggunaan anggaran. Program akan dilaksanakan di 30 kabupaten/kota di enam provinsi, yaitu Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Program tersebut akan berlangsung selama lima tahun, yaitu 2021-2026, dengan biaya 38,5 juta dollar AS.
Director of Democratic Resilience and Governance USAID Indonesia Walter Doetsch mengatakan program ini akan menganalisis potret kebijakan organisasi di pemerintah daerah. Akan ada pandangan dari ahli USAID yang mungkin dapat membantu mengatasi problem pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pemberian pelayanan publik yang lebih efektif.
Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri Heriyandi Roni mengatakan upaya untuk membenahi dan memantapkan tata kelola pemerintahan daerah tak hanya menyangkut kebijakan administrasi, tetapi juga bagaimana menyambungkan pilar terkait atau koordinasi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Semua pihak sebenarnya sudah cukup mengetahui hambatan bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Namun, ketika didukung banyak masukan dari pihak luar, seperti USAID, diharapkan muncul ide terbaik untuk memperbaiki kebijakan publik.