Kementerian Perdagangan soroti kenaikan harga pangan di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) di sejumlah komoditas. “Teradapat beberapa komoditas yang masih berada di atas HAP yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, yaitu antara lain beras, gula pasir, daging ayam ras dan telur ayam ras,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim dalam RDP bersama komisi VI DPR RI, Rabu (21/6).
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, Selasa (20/6) harga beras medium mencapai Rp 12.000/kg di atas harga HAP beras Rp 10.900/kg, beras premium mencapai Rp 14.000/kg di atas HAPnya Rp 13.900/kg. Kemudian harga gula saat ini mencapai Rp 14.700/kg diatas HAP gula yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 13.500/kg dan telur ayam ras Rp 31.900/kg di atas HAPnya yaitu Rp 27.000/kg.
Untuk itu dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan inflasi, Kemendag akan fokus dalam menjaga stabilitas dan posokan barang kebutuhan pokok. Lebih lanjut disinggung soal ancaman el-nino atau kemarau panjang. Pihaknya mengatakan akan menyiapkan kebijakan dan strategi yang mendukung ketahanan pangan utamanya yang terkait dengan kebutuhan pangan yang dicukupi oleh impor. “Perlu melakukan beberapa pendekatan ke negara-negara produsen guna menjalin kerja sama perdagangan, baik kerja sama B to B [business to business] , maupun G to G [government to government] dalam rangka penguatan cadangan pangan pemerintah,” ujar Isy.