Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina berkomitmen mengawasi takaran isi tabung LPG. Hal ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi usai dilakukan pemeriksaan di SPBE. Lebih lanjut Zulkifli berharap Pertamina terus bisa melakukan pengawasan. Juga para Bupati karena pada distribusi LPG 3 kg ini diberikan kewenangannya kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Zulkifli mengatakan, ada kekurangan pada beberapa tabung yang ditemukan dalam pengisian LPG di SPBE. Ia menyebut, ada residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG. Sejumlah SPBE juga sudah diberikan sanksi administrasi oleh Pertamina Patra Niaga. Dengan demikian, diharapkan keterisian tabung LPG sesuai. Bila sudah diingatkan dan tidak lagi bisa diingatkan akan dicabut.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang juga mendampingi Zulkifli di SPBE mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dalam pengisian tabung LPG. “Kami dari Pertamina Patra Niaga selaku Subholding yang ditugaskan untuk melakukan pendistribusian dan pengawasan, kami akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” kata Riva. Riva melanjutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, sehingga mendapatkan solusi terbaik untuk penyediaan LPG ke masyarakat.