Kemendag Buka Suara soal Investigasi Uni Eropa Buntut Impor Biodiesel

Pemerintah angkat suara soal proses investigasi yang dilakukan Komisi Uni Eropa terhadap impor biodiesel dari Indonesia yang diduga menghindari bea masuk. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan Kemendag terus memonitor perkembangan proses investigasi tersebut. Hanya saja, investigasi itu disebut tidak langsung dilakukan ke Indonesia, melainkan ke RRT dan Inggris.

Djatmiko mengungkap proses investigasi sebetulnya telah dilakukan sejak 17 Agustus 2023 lalu. Proses investigasi mestinya dilakukan selama sembilan bulan. Namun, petioner menarik permohonannya pada 19 Januari 2024. Komisi Uni Eropa kemudian mengeluarkan Comission Implementing Decision (EU) 2024/1273 yang menghentikan proses investigasi pada 7 Mei 2024. Djatmiko menambahkan pemerintah RI saat ini sedang memperjuangkan akses pasar biodiesel Indonesia di pasar Uni Eropa melalui proses litigasi di WTO dimana UE menerapkan bea masuk anti subsidi atas produk biodiesel Indonesia. “Proses litigasi sudah dimulai sejak DSB menyetujui permintaan pembentukan panel oleh Indonesia pada 27 November 2023 dan sidang pertama direncanakan pada semester ke-2 tahun 2024,” katanya.

Sebelum ini, UE telah menyelidiki biodiesel Indonesia apakah diekspor melalui China atau Inggris untuk menghindari kewajiban bea masuk biodiesel UE. Penyelidikan Uni Eropa ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan awal dari European Biodiesel Board, sebuah asosiasi produsen biodiesel Eropa. Dilansir dari Reuters, investigasi dilakukan seiring protes Prancis, Jerman, dan Belanda agar UE menerapkan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap impor biofuel dari negara-negara Asia. Pasalnya, industri biodiesel Eropa menilai ada kecurangan impor biodiesel yang dilakukan negara-negara Asia salah satunya China.

Search