Kematian Diplomat Kemlu Mencurigakan, Anggota DPR Desak Usut Tuntas

Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah meminta Polri mendalami dugaan motif di balik kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Dia menilai kasus itu perlu didalami karena korban ditemukan dengan kondisi mencurigakan. Sarifah meminta penyelidikan mendalam menyusul kemungkinan motif pembunuhan dalam kasus tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum menjaga objektivitas proses hukum dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di publik.

Politikus PDP itu menyoroti tiga hal krusial yang perlu menjadi fokus penyelidikan. Pertama, autopsi forensik untuk menentukan penyebab kematian. Kedua, pendalaman terhadap kemungkinan motif pembunuhan. Ketiga, objektivitas proses hukum tanpa tekanan pihak manapun. Sarifah meminta Polri mempercepat proses visum et repertum. Menurut dia, kasus tersebut memiliki sensitivitas tinggi, sebab korban diketahui tengah dalam proses penugasan ke Finlandia dan dikenal vokal dalam isu perlindungan WNI dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Komisi I DPR RI, menurut Sarifah, akan terus memantau perkembangan kasus ini bersama Polri dan Kemlu. Ia juga mendorong Kemlu untuk memberikan perlindungan serta bantuan finansial kepada keluarga korban. “Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” katanya.

Search