Kejar Setoran, DJP Diminta Tambah Pajak Orang Terkaya RI

Center of Economic And Law Studies (CELIOS) menyarankan agar pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencari sumber penerimaan baru. Salah satu opsinya adalah pajak kekayaan yang dihimpun dari orang super kaya. Dalam hitungan Celios, tambahan penerimaan negara yang bisa terkumpul mencapai Rp81,56 triliun. Penerapan pajak kekayaan ini menurut CELIOS selain sebagai sumber penerimaan negara tapi juga manifestasi keadilan sosial. Pajak kekayaan sendiri mengutip CELIOS merupakan salah satu pajak progresif yang dikenakan atas total kekayaan bersih milik individu, meliputi aset tanah, properti, saham, kendaraan, karya seni, dan simpanan rekening. Pajak kekayaan menjadi kontribusi dari mereka yang paling diuntungkan oleh sistem ekonomi kepada masyarakat luas.

Search