Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Rekayasa Ekspor CPO, Ada Pejabat Bea Cukai

Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka, termasuk tiga pejabat negara dan delapan dari sektor swasta, atas dugaan penyelewengan pos tarif minyak kelapa sawit menjadi limbah (POME) untuk menghindari kewajiban ekspor, yang diperkirakan merugikan negara antara Rp 10,6 triliun hingga Rp 14,3 triliun. Salah satu tersangka adalah Fadjar Donny Tjahjadi, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Bali, NTB, NTT dan kini Direktur Teknis Kepabeanan DJBC.

Proses penyelewengan melibatkan suap pejabat untuk memuluskan administrasi ekspor, meski nilai suap belum diungkap. Semua tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Search