Kebutuhan gas bumi meningkat seiring pertumbuhan pelanggan dari berbagai sektor sehingga butuh penambahan pasokan baru. Hal tersebut membutuhkan dukungan dari SKK Migas serta harus dibarengi dengan pengembangan infrastruktur yang masif. Menurut PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina, pihaknya pada tahun 2022 mengelola pasokan gas bumi kurang lebih 1.027 BBTUD untuk mencukupi kebutuhan pelanggan di berbagai sektor. PGN mencatat terdapat beberapa proyeksi potensi sumber pasokan baru yang dapat diutilisasi di region 1 dan 2 Sumatera Jawa sebesar sekitar 96 BBTUD, Region III Jawa Timur sekitar 331 BBTUD, dan Region IV Indonesia Timur sekitar 3 BBTUD. Sumber pasokan baru tersebut sekaligus memperluas pemanfaatan ruas Pipa Transmisi Gresik Semarang (Gresem). Sebagai contoh, pemanfaatan unassociated gas di Lapangan Banyu Urip yang diintegrasikan dengan Pipa Gresem untuk memenuhi demand di Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Selain industri kelistrikan dan pupuk, PGN melakukan optimalisasi SPBG untuk transporasi umum darat dan laut khususnya motor & kapal nelayan. Langkah ini dapat menjadi salah satu kunci peningkatan pemanfaatan gas secara massif dalam mendukung penurunan subsidi energi dan menyediakan layanan energi terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Utama PGN M. Haryo Yunianto. Sumber gas baru dan LNG akan dialokasikan untuk meningkatkan utilisasi gas bumi domestik. Di sisi lain PGN Group bersinergi SKK Migas untuk pengembangan lapangan Migas yang sesuai dengan karakteristik kebutuhan konsumen gas bumi serta memungkinkan pengembangan derivatif gas bumi, seiring dengan kebutuhan yang meningkat.
Kepala SKK Migas Dwi Sucipto sebelumnya mengatakan, Interkoneksi antara kegiatan pemanfaatan gas bumi yang massif, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan produksi menjadi kunci dalam kesuksesan utilisasi gas bumi nasional. Oleh sebab itu, PGN sendiri sedang menyiapkan pengembangan pipa transmisi gas bumi seperti Pipa Transmisi Kalimantan, Pipa Transmisi Bangkanai, Pipa distribusi IKN dan infrastruktur non pipa. Selain itu, pengelolaan gas PEPC dan stranded gas yang dapat disalurkan untuk pemenuhan demand retail.