Pemerintah Indonesia tengah mengebut proyek Digital ID alias Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengklaim Digital ID akan membuat pelayanan publik menjadi lebih lincah. Bahkan, rakyat Indonesia dijamin tak perlu lagi fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP). “
Selanjutnya, Anas menegaskan Digital ID diperkirakan rampung bertahap mulai September 2024. “Kalau Digital ID selesai, pelayananannya tidak perlu lagi pakai cetak, fotokopi KTP, ngisi (formulir kertas), dan seterusnya. Cukup sekali Digital ID-nya dicatat, datanya sudah keluar. Dan ini sedang dikerjakan secara serius,” jelas Anas selepas acara. “Tadi siang kami rapat di Kemenko Marves, dengan menteri kesehatan, menkominfo, menteri dalam negeri, dan BUMN untuk mempercepat sistem Digital ID ini supaya segera selesai,” tambahnya.