Masyarakat Indonesia di perkotaan maupun pedesaan sering kali harus menanggung beban finansial berlipat demi memenuhi kebutuhan dasar yang seharusnya disediakan negara. Di kota, warga membayar pajak air pipa namun tetap harus membeli air galon dan gas karena buruknya infrastruktur distribusi, serta terpaksa memiliki kendaraan pribadi akibat sistem transportasi yang tidak terintegrasi. Di desa, petani kesulitan mendapat pupuk subsidi tepat waktu, sementara infrastruktur seperti jalan dan sumur bor sering kali terbengkalai begitu terjadi pergantian kepemimpinan.
Ironi ini semakin nyata jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, atau Korea Selatan yang mampu membangun sistem layanan publik yang matang dan berkelanjutan. Meskipun Indonesia aktif mengirim aparatur untuk belajar ke luar negeri, hasil studi tersebut jarang membuahkan dampak nyata. Hal ini terjadi karena kebijakan di dalam negeri cenderung berumur pendek; setiap pergantian pemimpin sering kali diikuti dengan pengemasan ulang atau penghentian program lama demi memunculkan citra baru.
Fenomena “pemborosan” pembangunan ini berakar pada tiga lapisan masalah: politik, administrasi, dan sosial. Pergantian rezim memicu pembongkaran kebijakan lama yang dianggap milik lawan politik, sementara birokrasi bergeser kembali menjadi alat kekuasaan ketimbang pelayan publik. Selain itu, tuntutan masyarakat akan hasil instan sebelum pemilu serta kurangnya pengawasan media terhadap evaluasi program jangka panjang memperburuk ketidakstabilan arah kebijakan nasional. Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan menyebut gejala ini sebagai kembalinya birokrasi menjadi alat kekuasaan, sementara kajian Yanuar Nugroho menilai pengambilan kebijakan di Indonesia masih lebih didorong intuisi politik daripada bukti empiris.
Untuk memutus siklus ini, diperlukan perubahan fundamental dalam cara kerja pemerintahan melalui kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), bukan sekadar intuisi politik. Rencana pembangunan jangka panjang harus memiliki kekuatan hukum yang mengikat lintas kepemimpinan, dan unit kebijakan di kementerian perlu dilindungi dari rotasi politik. Tanpa keberlanjutan yang disiplin, rakyat akan terus mengalami pemiskinan harian dengan membayar berkali-kali untuk layanan yang tidak pernah tersampaikan secara tuntas oleh negara.
