Kata KPK Usai Gubernur Kaltim Batal Pakai Mobil Dinas Range Rover Rp 8,49 M

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pembatalan penggunaan mobil dinas baru seharga Rp8,49 miliar oleh Gubernur Kalimantan Timur adalah sebuah respons positif yang mendengarkan suara rakyat dan menerima saran serta masukan.

Pengembalian mobil dinas ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, proses pengadaan barang harus didasarkan pada perencanaan yang matang dan asas kebutuhan/urgensinya. KPK meminta setiap instansi baik pusat maupun daerah, selalu mengedepankan skala prioritas dalam menggunakan anggaran negara. Anggaran sedianya digunakan untuk hal-hal yang bersifat mendesak.

Search