Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Afifuddin, meminta semua pihak untuk melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal sebagai upaya perbaikan sistem pemilihan umum (17/7/2025). Afifuddin mengatakan, perbaikan itu tak hanya pada penyelenggaraan, tetapi juga pada penyelenggara, peserta, hingga iklim demokrasi secara keseluruhan. Terkait masalah transisi pemisahan pemilu nasional dan lokal, dia menilai akan menjadi persoalan yang tidak terlalu signifikan. Karena pada dasarnya, transisi sistem pemilu terpisah menjadi serentak pernah juga dijalankan pada 2019 dan 2024.

Saat ini, Afifuddin memastikan bakal menyiapkan KPU untuk melaksanakan mandatnya sesuai konstitusi. Afifuddin mengatakan KPU siap menjalankan aturan. Terkait diskusi seputar perbaikan pemilu dari sisi penyelenggaraan pemilu, prinsip yang perlu diperhatikan adalah bagaimana tugas-tugas penyelenggaraan ini semakin ringan, efektif, dan pada satu sisi efisien.

Search