Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merespons temuan otoritas kesehatan Australia mengenai satu kasus campak yang menjangkiti seorang pelancong dengan riwayat perjalanan dari Indonesia. Laporan resmi ini diterima melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dan kini tengah ditindaklanjuti oleh Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa kasus tersebut menimpa seorang perempuan berusia 18 tahun. Pasien diketahui memiliki riwayat vaksinasi MMR lengkap pada tahun 2009 dan 2012. Hingga Minggu (22/2), belum ditemukan laporan kasus tambahan yang berkaitan dengan pasien tersebut. Penguatan surveilans (pengawasan) ditingkatkan di pintu-pintu masuk wilayah untuk mendeteksi dini kasus suspek lainnya.
Kemenkes mengingatkan bahwa campak merupakan penyakit yang sangat menular dan masih ditemukan di banyak negara. Meski terdapat temuan kasus, pemerintah menegaskan bahwa Indonesia belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak secara nasional tahun ini. Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 9.760 kasus terkonfirmasi secara nasional. Sementara selama Januari-Februari 2026, dilaporkan sebanyak 269 kasus campak konfirmasi.
