Polda Metro Jaya telah memeriksa sepuluh orang saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual saat proses body checking finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan. “Penyidik sejak proses penyidikan itu sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak sepuluh orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (29/8). Dari sepuluh orang saksi yang diperiksa itu, lima di antaranya merupakan finalis yang menjadi korban. “Kemudian juga provincial ini dua orang, kemudian salah satu fotografer satu orang, kemudian dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya, kemudian satu CEO,” tuturnya.
Sebelumnya, finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melaporkan dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8). Laporan teregister dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS. Merujuk keterangan pelapor, proses body checking terhadap finalis yang digelar di ballroom sebuah hotel di Jakarta Pusat itu turut disaksikan oleh tiga orang pria.