Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dengan pemadaman api. Kehadiran Presiden di beberapa titik karhutla harus menjadi momentum untuk membenahi sistem permanen, bukan sekadar simbol kepemimpinan saat api membesar. Pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar karhutla tidak terus berulang setiap tahun.
Data menunjukkan ribuan hotspot di Kalimantan dan Sumatera, dengan pemerintah mengerahkan 52 pesawat, helikopter, dan ribuan personel. Meski langkah ini menunjukkan keseriusan negara, biaya besar yang dikeluarkan ketika api sudah membesar. Karhutla bukan sekadar persoalan api, tetapi terkait tata kelola lahan, pembukaan lahan, pengawasan perusahaan, aktivitas masyarakat, serta lemahnya patroli. Penegakan hukum harus menyentuh aktor utama, bukan hanya pelaku lapangan, agar akar masalah benar-benar diatasi.
Kesehatan masyarakat, edukasi, dan sistem respons cepat berbasis data juga perlu menjadi prioritas. Keberhasilan pemerintah seharusnya diukur dari jumlah kebakaran yang dicegah, bukan hanya api yang dipadamkan. Pemerintah harus berani membongkar jaringan pembakaran, memperbaiki tata kelola, dan memastikan karhutla tidak menjadi bencana berulang.
