Sebanyak 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinisi Papua Pegunungan berada di sekitar lokasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). “Memang benar, ada 28 TPS yang dilaporkan berada di sekitar lokasi KKB yakni lima dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan,” kata Irjen Pol Mathius Fakhiri di Wamena, Sabtu (7/10/2023). Adapun lima kabupaten itu yakni Kabupaten Jayawijaya, Tolikara, Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, dan Mamberamo Tengah.
Kapolda Papua menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengelompokan terhadap total 5.850 TPS. Dari jumlah itu, TPS yang masuk kategori rawan sebanyak 4.289 TPS. Terbanyak adalah di Kabupaten Yahukimo sebanyk 1.341 TPS, Tolikara 1.024 TPS, Jayawijaya 763 TPS, Lanny Jaya 613 TPS, Nduga 223 TPS, Mamberamo Tengah 123 TPS, Yalimo 144, kemudian Pegunungan Bintang 88 TPS. Kemudian, TPS sangat rawan sebanyak 619 TPS tersebuar di Lanny Jaya 253 TPS, Nduga 180 TPS, Pegunungan Bintang 122 TPS, Tolikara 59 TPS, Mamberamo Tengah 4, dan Jayawijaya 1 TPS.
Fakhiri mengatakan, untuk kategori kurang rawan ada 768 TPS yang tersebar di enam kabupaten. “Dua kabupaten yang TPS-nya tidak masuk kategori kurang rawan, yaitu Tolikara dan Yahukimo,” kata dia. Fakhiri mengungkapkan, bupati dapat mengajukan permintaan pemindahan TPS untuk mengantisipasi gangguan keamanan. “Dari penjelasan ketua KPU Provinsi Papua Pegunugan, terungkap pemindahan TPS itu dapat diusulkan ke KPU setempat disertai alasan. Setelah ada persetujuan baru pemindahan,” papar dia.