Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menekankan integrasi kamera pengawas atau CCTV di wilayah Jakarta nantinya harus mengutamakan perlindungan privasi warga. Hal tersebut disampaikan Asep saat menghadiri penandatangan nota kesepakatan bersama Pemprov DKI Jakarta yang berencana mengintegrasikan sekitar 24.000 CCTV dalam satu sistem pengawasan bersama guna menjaga ketertiban umum dan keamanan di Jakarta. Asep juga berharap setelah penandatanganan ini, jajaran teknis akan segera menindaklanjuti dalam hal pelaksanaannya, sehingga sistem ini nantinya benar-benar dapat digunakan sangat segera.
Ia juga menambahkan CCTV harus menjadi alat bantu dalam mencegah, memantau, merespons, dan mendukung penanganan gangguan keamanan maupun ketertiban umum, bahkan dalam hal kepadatan arus lalu lintas. Asep menambahkan jumlah kamera yang banyak belum tentu efektif jika sistemnya masih terpisah-pisah. Oleh karena itu, menurutnya, integrasi sistem, mekanisme akses yang jelas, standar penggunaan data, dan koordinasi yang cepat antarinstansi adalah suatu yang sangat diperlukan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan CCTV tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi perangkat daerah (OPD), sarana lalu lintas milik Polda Metro Jaya, hingga gedung-gedung bertingkat lebih dari empat lantai di Jakarta. Demikian pula CCTV yang telah terpasang di berbagai titik strategis, di antaranya MRT, LRT, Transjakarta, hingga gedung bertingkat akan dihubungkan dalam satu sistem terpadu. Ia juga menjelaskan, integrasi CCTV ini diharapkan memperluas jangkauan pengawasan dan memperkuat program “Jaga Jakarta” yang selama ini dijalankan bersama Forkopimda DKI Jakarta.
