Kantor Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di kamp pengungsi Nur Shams di kota Tulkarem, Tepi Barat utara pada Kamis diratakan dengan tanah oleh Israel, menurut pejabat setempat. Penghancuran itu terjadi tiga hari setelah Knesset (parlemen Israel) mengesahkan undang-undang pada Senin yang melarang UNRWA beroperasi, yang pada akhirnya akan memengaruhi tugasnya di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur. Undang-undang tersebut akan mulai berlaku dalam 90 hari.
Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menyebut UU tersebut “belum pernah terjadi sebelumnya dan berbahaya,” dan melanggar Piagam PBB. Menurut kantor berita resmi Palestina WAFA, ada dua sekolah dan pusat kesehatan yang dikelola UNRWA di kamp Nur Shams. Pada Kamis pagi, dua warga Palestina, termasuk seorang anak, terbunuh dalam serangan drone Israel di kamp tersebut, menurut Kementerian Kesehatan.
Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Tepi Barat menyusul serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 43.100 jiwa, yang sebagian besar wanita dan anak-anak, setelah serangan Hamas Oktober tahun lalu. Setidaknya 766 warga Palestina di Tepi Barat tewas dan 6.300 lainnya terluka oleh pasukan Israel, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.