Kanada Akan Susul Perancis-Inggris Akui Palestina, Negara G7 Ketiga yang Melakukannya

Perdana Menteri Kanada Mark Carney pada Rabu (30/7/2025) mengumumkan, pemerintahannya berencana mengakui negara Palestina pada September 2025. Rencana ini menjadikan Kanada sebagai negara G7 ketiga yang mengambil langkah serupa dalam beberapa hari terakhir, menyusul Inggris dan Perancis. Namun, pengakuan tersebut masih bergantung pada sejumlah prasyarat, termasuk reformasi sistem pemerintahan Otoritas Palestina dan penyelenggaraan pemilu tahun depan yang tidak melibatkan kelompok Hamas.

Carney menyebut perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, serta serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, sebagai pemicu perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Kanada. Langkah Kanada ini muncul setelah Inggris menyampaikan, akan mengakui Palestina pada September, kecuali Israel memenuhi sejumlah syarat, termasuk gencatan senjata. Sementara itu, Perancis lebih dulu menyatakan dukungan terhadap pengakuan negara Palestina pada pekan lalu.

Saat ini, hampir 150 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah secara resmi mengakui kedaulatan Palestina. Desakan terhadap Carney untuk segera mengambil sikap juga datang dari dalam negeri. Sebanyak hampir 200 mantan duta besar dan diplomat Kanada menandatangani surat terbuka yang disampaikan kepada media lokal pada Rabu (30/7/2025), mendesak pemerintah untuk mengakui negara Palestina.

Search