Kalah Sengketa soal Satelit Kemenhan, Indonesia Wajib Bayar 24,1 Juta Dollar AS ke Navayo

Sengketa proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan Navayo International AG memasuki babak baru. Berdasarkan putusan arbitrase International Criminal Court (ICC) di Singapura, pemerintah berkewajiban membayar ganti rugi kepada perusahaan Navayo sebesar 24,1 juta Dollar Amerika Serikat (AS). Apabila pembayaran tersebut tidak dilakukan, akan dikenai bunga keterlambatan sebesar 2.568 Dollar AS per hari sampai putusan arbitrase ICC dibayarkan. “Di dalam persidangan dispute mengenai masalah pengadaan bagian-bagian dari satelit Kementerian Pertahanan pada tahun 2016. Oleh Arbitrasi Singapura kita dikalahkan dan kita harus membayar sejumlah utang atau ganti rugi kepada pihak Navayo,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Kamis (20/3/2025).

Yusril mengatakan, persoalan yang berlarut-larut tersebut membuat Navayo mengajukan permohonan penyitaan aset properti pemerintah di Prancis. Pemerintah menghormati putusan pengadilan Arbitrase Singapura yang menyatakan pemerintah kalah dan diwajibkan membayar ganti rugi. Ia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan, untuk memenuhi putusan tersebut. “Nanti masalah ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden hasil pertemuan dan pembahasan rapat koordinasi hari ini,” ujar Yusril.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan berupaya menghambat penyitaan aset pemerintah di Prancis. Sebab, menurut Yusril, penyitaan tersebut melanggar Konvensi Wina terkait perlindungan aset diplomatik yang tidak bisa disita. “Walaupun hal ini sudah dikabulkan oleh Pengadilan Perancis, pihak kita tetap akan melakukan upaya-upaya perlawanan untuk menghambat eksekusi ini terjadi,” kata dia. Lebih lanjut, Yusril mengatakan, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa Navayo juga melakukan wanprestasi atau tidak memenuhi kewajibannya. Ia menyatakan, Navayo baru mengerjakan pekerjaannya sejumlah Rp 1,9 miliar.


Search