Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai rencana penerapan kembali skema burden sharing atau berbagi beban pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 penting untuk dilakukan. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W. Kamdani, menyampaikan, berbagi beban antara pemerintah pusat dan daerah adalah hal yang realistis untuk diimplementasikan. “Kami sangat mendukung adanya burden sharing yang proporsional antara pusat-daerah dalam APBN & APBD, khususnya dalam hal mengelola belanja bantuan sosial. Bukan hanya untuk tahun depan tapi juga untuk setiap tahun, di mana dirasa akan ada faktor uncertainty besar yang bisa menciptakan risiko kenaikan pengeluaran bantuan sosial baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelasnya, Selasa (12/3/2024).
Shinta juga mengatakan, implementasi skema burden sharing juga dapat mengoptimalisasi beban subsidi khususnya pada sektor pengamanan sosial (social safety net) yang dapat meroket pada waktu-waktu tertentu seperti adanya bencana alam hingga pandemi. Selain itu, Kadin berpandangan bahwa burden sharing dinilai mampu mensinergikan budgeting APBN dan APBD yang tidak profesional dan dapat meneken realisasi anggaran subsidi bantuan sosial yang rentan penyalahgunaan.
Kadin juga memberikan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan pemerintah terkait dengan implementasi burden sharing dalam APBN 2025. Pertama, pemerintah diminta untuk mempertimbangkan bagaimana outlook risiko-risiko keuangan yang ada di tahun depan baik secara domestik maupun internasional. Kedua, pemerintah juga diminta terlebih dahulu untuk mematangkan rencana program kerja yang perlu dilakukan dalam waktu dekat atau setidaknya pada 1 tahun pertama kepemimpinan baru. “Jika kedua aspek tersebut sudah jelas, kita baru bisa melihat sejauh mana burden sharing tersebut harus dilakukan & bagaimana pengaturan burden sharing yang proporsional dengan daerah,” tambahnya.