Sebanyak 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut bai’at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik mengapresiasi dan bersyukur pada kegiatan tersebut karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan, sekaligus menjadi forum silaturahmi untuk para eks NII.
“Saya mengapresiasi Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya,” kata Marthinus di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu, 27 April 2022.Ia melanjutkan, pihaknya hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara sebangsa yang mungkin menjadi korban karena ketidaktahuan.
Dengan duduk bersama, Marthinus melanjutkan, tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum. “Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada disini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan,” kata dia.