Kabinet Bayangan Sebut Indonesia Darurat Korupsi Kepala Daerah

Kabinet Bayangan menilai Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat korupsi, khususnya di level kepala daerah. Menurut Armand Suparman, Menteri Dalam Negeri & Keamanan Negara Kabinet Bayangan, pendekatan pemberantasan korupsi yang selama ini hanya bertumpu pada penindakan dan penangkapan tidak cukup karena hanya menyentuh hilir persoalan. Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh dari hulu agar praktik korupsi tidak terus berulang.

Akar persoalan korupsi disebut terletak pada sistem politik dengan biaya tinggi, minim transparansi, serta proses perencanaan dan penganggaran yang membuka ruang manipulasi. Selain itu, kebijakan strategis seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga manajemen ASN masih sarat celah penyalahgunaan kewenangan. Situasi ini diperparah oleh lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum yang cenderung reaktif.

Kabinet Bayangan menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi harus bergeser dari pendekatan reaktif menjadi reformasi sistemik yang komprehensif. Dengan langkah ini, diharapkan tata kelola pemerintahan dapat lebih transparan, akuntabel, dan mampu menutup ruang praktik korupsi yang selama ini merugikan masyarakat.

Search