Pemerintah menghadapi risiko pelebaran defisit APBN melampaui batas aman 3% terhadap PDB akibat penerimaan negara yang diperkirakan tidak mencapai target. Hal ini membuat ruang gerak fiskal pemerintah semakin menyempit untuk membiayai belanja negara.
Kementerian Keuangan menerapkan beberapa langkah taktis untuk menjaga defisit APBN, di antaranya menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan likuiditas. Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan penerimaan dengan mempercepat penagihan tunggakan pajak dan menerbitkan surat utang jangka pendek.
Meskipun dinilai sebagai opsi realistis dalam jangka pendek, penggunaan instrumen yang sudah ada seperti SAL berisiko mengurangi bantalan fiskal untuk masa depan. Langkah ini dianggap hanya solusi sementara yang tidak memperkuat fondasi penerimaan negara secara fundamental.
