Pengacara Juniver Girsang memberi masukan perihal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia mengingatkan kepada Komisi III DPR jangan sampai RUU tersebut jadi alat menghabisi lawan politik. Juniver mengatakan penyitaan tersebut termasuk sadis. Lantaran, kata dia, penegak hukum memblokir ribuan kali aset milik kliennya.
Atas pengalaman itu, ia pun mengingat jajaran Komisi III DPR untuk lebih waspada dengan RUU Perampasan Aset. Dia menyinggung potensi RUU tersebut jadi alat penguasa.
Kemudian, Juniver juga memandang belum ada satu pun negara yang berhasil menerapkan aturan perampasan aset. Perlu untuk melakukan kajian sebelum meratifikasi perampasan aset ini.
