Presidium Nasional BEM PTNU, Wahyu Al Fajri, menyatakan bahwa judi online menjadi bencana sosial yang merusak mental generasi muda, terutama mahasiswa, di tengah bonus demografi Indonesia. Dampaknya meluas dari kerugian finansial hingga kesehatan mental. Wahyu menekankan perlunya rehabilitasi mental, penyediaan lapangan kerja, serta keterlibatan pemerintah dan lembaga terkait secara terpadu untuk menanggulangi masalah ini.
Sebagai langkah awal, BEM PTNU berencana meningkatkan sosialisasi di kampus-kampus dan mendorong regulasi mitigasi di kalangan mahasiswa. Kongres BEM PTNU ke-XVII akan menjadi forum untuk menyusun kebijakan strategis pemberdayaan pemuda dan penanganan judi online. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan komunitas diharapkan menciptakan solusi sistemik.